BLT UMKM Rp2,4 Juta Lanjut Disalurkan Pemerintah, Cek dan Pastikan Anda Terdaftar Menjadi Penerima di 2021

10 Februari 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah. YES! Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening Januari 2021, Berikut Cara Cek Nama Anda /Foto: tangkapan layar dari BRI /Fix Indonesia /

 

MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui kemenkop memperpanjang penyaluran BLT UMKM untuk membantu pelaku usaha mikro kecil yang belum mendapatkannya.

BLT UMKM merupakan program pemerintah dengan menghibahkan dana sebesar Rp2,4 Juta, kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk memenuhi kebutuhan dan mengembangkan usahanya di masa pandemi covid-19 ini.

Bagi anda pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta segera cek Eform BRI, karena bantuan tersebut cair lagi bulan ini.

Baca Juga: Anda Telah Terdaftar Menjadi Penerima Bansos Kemensos Februari 2021, Cek Cara Mencairkannya!

Informasi terkait mengenai pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta pada Februari diunggah oleh akun resmi Bank BRI di Instagram.

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id

Diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini adalah amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM karena penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020.

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Baca Juga: Mesti Diketahui! PLN Masih Memberikan Diskon dan Token Listrik Gratis di Februari, Cek Cara Mendapatkannya!

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor NIK KTP

3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Terbaru Berkualitas! Inilah Daftar Harga Smartphone Vivo 2021, ada Vivo X50 Pro dan V20

Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

1.Warga Negara Indonesia
2.Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3.Memiliki usaha mikro
4.Bukan ASN, TNI/POLRI
5.Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Instagram @movreview Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler