Pasca Video Syur Gisel Beredar, Kepolisian Polda Metro Jaya Beberkan Faktanya!

29 Desember 2020, 17:21 WIB
POTRET Gisel.* /Instagram.com/@gisel_la/
 
MEDIA PAKUAN - Akhirnya artis Gisella Anastasia atau akrab dipanggil Gisel mengaku bahwa pemeran dalam video panas tersebut adalah dirinya. 
 
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
 
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYF mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusril. 
 
Baca Juga: Gak Nyangka! Gisel dan Lelaki Berinisial MYD Mengakui Pemeran dalam Video Syur
 
Menurut Yusril, pengakuan tersangka Gisel, video tersebut terjadi disalah satu Hotel, di Kota Medan, Sumatera Utara. Pada 2017 lalu. 
 
"Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri kembali. 
 
Dia juga mengatakan, pengakuan Gisel tersebut dikuatkan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi.
 
Baca Juga: Lakukan Penyelidikan Terkait Video Syur Mirip Gisel, Polda Metro Jaya Panggil Saksi Ahli
 
"Saudari GA mengakui, dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada," ujarnya. 
 
Dari pengakuannya tersebut, polisi kemudian menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya itu. 
 
Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYF sebagai tersangka.
 
Baca Juga: Setelah Gisel, Giliran Anya Geraldine Diterpa Isu Foto Syur, Netizen : Fix Pengalihan Isu Ini!
 
Adapun pasal yang dikenakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.
 
"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.
 
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.***
Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler