BPH Migas dan PT Pertamina Akan Bangun 500 SPBU Sampai Tahun 2024

24 November 2020, 17:10 WIB
BPH Migas /

MEDIA PAKUAN-Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina menargetkan membangun 500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru.

Target tersebut diharapa terealisasi sampai tahun 2024 mendatang.

Pembangunan SPBU ditargetkan di daerah 3 T yakni tertinggal, terdepan, dan terluar.

"Hingga hari ini total sudah 209 lokasi yang terbangun. Sisanya akan kita kejar dengan target 500 SPBU baru terbangun pada 2024," kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa saat meresmikan 15 SPBU baru daerah 3T di Indonesia yakni di Manokwari, Papua Barat, Selasa, 24 November 2020. 

Baca Juga: Inilah 6 Syarat yang Harus Terpenuhi Jika Ingin Mendapatkan BLT Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta

Dia menyampaikan, BPH Migas akan terus mengawal agar PT Pertamina bisa menyelesaikan target tersebut. Target ini untuk mewujudkan pemerataan BBM satu harga di seluruh wilayah NKRI.

Ia mengingatkan, Undang-Undang Migas Nomor: 22 tahun 2001 mengamanatkan pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan distribusi BBM di seluruh wilayah.

Maka daerah 3T menjadi bagian terpenting yang harus diperhatikan ketersediaan dan distribusi BBM tersebut.

Dalam kesempatan itu, Fanshurullah juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi harus terlahir dari keadilan.

"Logika filsafatnya harus kita balik. Bukan dari pertumbuhan ekonomi lalu melahirkan keadilan, tapi harus dimulai dari keadilan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Pelajari Dulu! Inilah Proses Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Dijelaskan, tahun 2020 BPH Migas bersama PT Pertamina menargetkan 83 SPBU baru terbangun.

Sementara saat ini baru 39 yang terbangun dan masih tersisa 44 yang harus diselesaikan hingga Desember 2020.

"Ini harus segera karena pemerintah terus memantau. BPH Migas akan terus mengawal dan kalau kami mengawal pasti target selesai," katanya.

Direktor Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina, Lega Legowo Putra pada kesempatan yang sama mengatakan akan bekerja maksimal menyukseskan program tersebut.

Baca Juga: Penuhi 6 persyaratan Permenaker No. 14 tahun 2020, Jika Ingin Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

"Untuk tahun 2020 ini ada beberapa kendala karena kami harus melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap protokol Covid 19. Namun kami akan tetap melakukan yang terbaik agar program ini berhasil sesuai target yang diberikan kepada kami," katanya.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler