Kota Bandung Zona Merah Gubernur Jawa Barat 'ngantor' di Depok

- 5 Oktober 2020, 15:57 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Fernandozhiminaicela / Pixabay

MEDIA PAKUAN- Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat merilis lima  kota dan kabupaten di Jawa Barat masuk zona merah pada level kewaspadaan, Senin, 5 Oktober 2020.

Kelima kota kabupaten tersebut yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, kota dan kabupaten Bekasi dan Kota Bogor.

"Kota dan Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi masuk kasus merah, " kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disela sela jumpa pres di Gedung Sate Bandung. 

Baca Juga: Pemkot Depok Buka Lowongan Kerja menjadi Tenaga Surveilans COVID-19

Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi mengatakan semua daerah zona merah untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Zona merah minggu lalu yang diumumkan minggu ini adalah Kota Bandung, jadi merah dimohon kewaspadaan KBB juga zona merah, Kota Bogor masih zona merah, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," katanya.

Ridwan Kamil mengatakan dari  desa dan kelurahan di Jabar ada 10 desa dan kelurahan yang yang masuk resiko tinggi. Dari 10 risiko tertinggi itu 8 ada di Kota Depok.

Baca Juga: Kadin Jabar dan PWI Smedang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak COVID-19

"Itulah kenapa besok dan hari Rabu kemungkinan ngantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian kasus Covid-19 di Bodebek mengawasi juga Bogor, Bekasi dan lain-lain," katanya. 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x