Polisi Lakukan Konstruksi Reka Adegan pada Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Depok

- 24 Januari 2024, 10:30 WIB
Pelaku pemerkosaan digelandang ke Mapolresta Tangerang
Pelaku pemerkosaan digelandang ke Mapolresta Tangerang /Rizki/

MEDIA PAKUAN - Penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan konstruksi terhadap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi oleh Argiyan Arbirama (20). 

Diaman dilakukannya proses reka adegan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) rumah kontrakan kawasan Sukmajaya, Kota Depok.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan jika proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan dengan menampilkan 30 adegan.

"Rekonstruksi hari ini dari Subdit Jatanras dibantu Polres depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10 sampai jam 10.30 selesai. Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadu 30 adegan," ungkap Rovan pada Selasa 23 Januari 2024,kemarin.

Baca Juga: Stafsus Presiden Apresiasi, Polri Buka Kesempatan Disabilitas Jadi Polisi: Simak persyaratannya, Apa saja?

Lebih lanjut,Revan menjelaskan jika ada penambahan lima adegan tersebut terjadi karena di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Argiyan hanya menerangkan 24 adegan. 

Karena ketika proses rekonstruksi dilakukan ada beberapa adegan yang diingat oleh tersangka.

Adapun tambahan lima adegan tersebut, lanjut Rovan, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

Hanya saja, Rovan tidak menjelaskan secara detail kelima adegan tersebut. Dia hanya memastikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada hari Kamis 18 Januari 2024,sekitar pukul 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x