MEDIA PAKUAN-Harapan masyarakat agar tokoh asal Sukabumi, KH Ahmad Sanusi dinobatkan sebagai pahlawan nasional belum juga terwujud. Padahal, persyaratan untuk mendapatkan gelar tersebut sudah terpenuhi seluruhnya. “Sebenarnya dari sisi persyaratan sudah terpenuhi untuk dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Malahan melebihi yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan,” kata kerabat yang juga murid KH Ahmada Sanusi, Munandi Saleh, Selasa 18 Agustus 2020.
Dijelaskan, diajukan sejak tahun 2008, semua tahapan dan persyaratan sudah terpenuhi. Untuk itu Munandi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan usulan tersebut. “Bukti sejarah sudah lengkap, bahkan KH Ahmad Sanusi diketahui pernah ditahan oleh Belanda pada tahun 1928 sampai 1939,” ungkapnya.
Baca Juga: Ketua Yayasan Ingatkan Pemerintah, Jangan Lupa Membangun Museum KH Ahmad Sanusi
Selain itu, kata Munandi, KH Ahmad Sanusi juga pernah menjadi anggota Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). KH Ahmad Sanusi juga memiliki banyak buku hasil karyanya. “Ada sekitar 400 judul buku karya Ahmad Sanusi, tapi yang ada pada kami sekitar 150 . Sebagian ada di negara lain, seperi Belanda,” ungkapnya.
Menurut Munandi, hanya dukungan politis yang masih kurang sehingga pejuang asal Sukabumi itu belum dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
Baca Juga: Benda Peninggalan Pejuang Kemerdekaan RI Dipamerkan di Museum Al Fath Kota Sukabumi
Untuk itu, dia berharap kepada legislatif untuk mendorong keinginan tersebut. Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jabar ikut mendorong pemerintah agar menetapkan KH Ahmad Sanusi sebagai pahlawan nasional. “Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sukabumi menyampaikan ke presiden sebagai penentu utama untuk mengangkat KH Ahmad Sanusi sebagai pahlawan nasional. Kalau dukungan kuat, saya yakin akan terealisasi,” pungkasnya.(Hanif)