Update Lokasi Layanan SIM Keliling Bekas Hari ini 20 Mei 2023

- 20 Mei 2023, 06:54 WIB
Ilustrasi/ Jadwal SIM Keliling Bekasi
Ilustrasi/ Jadwal SIM Keliling Bekasi /Instagram/tmcpoldametro/



MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling Kota Bekasi pada hari ini Sabtu 20 Mei 2023 kembali akan dibuka.

Bagi anda warga Bekasi yang akan melakukan perpanjangan SIM bisa mendatangi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Bekasi yang sudah disediakan.

Untuk layanan SIM Keliling Bekasi hari ini berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat dengan jam operasional pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

 Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 20 Mei 2023

Namun layanan SIM Keliling polres Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM habis penerbitan seperti SIM Baru.

 Baca Juga: Update Jadwal Waktu Sholat untuk Wilayah Jakarta Hari ini 20 Mei 2023

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan fotocopy

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku

3.bukti cek kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi

 

Sedangkan untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.


Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Bekasi bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun c.

Sebagai informasi Setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga setempat.***

 

 

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x