Cek Fakta! Pesan Tersirat Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung: Terkait KUHP?

- 7 Desember 2022, 16:05 WIB
Kapolri Tinjau Langsung Pasca Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar Bandung
Kapolri Tinjau Langsung Pasca Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar Bandung /Jurnal Soreang /Dok. Warga

MEDIA PAKUAN –   Ada pesan tersirat dari pelaku bom bunuh diri  Polsek Astana Anyar Bandung  pada Rabu 08.20 WIB. Apa itu ?

Peristiwa itu terskenario ketika jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi.

Pelaku terang-terangan menerobos barisan anggota sambil megacungkan senjata tajam.

Baca Juga: Jelang Hadapi Dewa United, Arema FC Butuhkan Doa dari Aremania untuk Raih Kemenangan dalam Lanjutan BRI Liga 1

Sontak peserta apel menghidar namun segera ledakan bom terjadi. Tak urung  sebanyak 11 orang jadi korban  termasuk pelaku yang tewas di lokasi karena ledakan bom.

Belakangan diketahui identitas pelaku adalah inisial AS alias AM pernah dihukum empat tahun yang sudah  bebas  pada bulan  November 2021.

Baca Juga: Kembali Merumput! Persib Bandung Kontra Persik Kediri: Di Liga Pembuka, Rabu 7 Desember 2022 Hari Ini

Olah TKP, pihak Kepolisian membenarkan bahwa pelaku bom bunuh diri membawa sepeda motor bertuliskan kritik soal revisi KUHP yang telah disyahkan oleh Pemerintah dan  DPR.

Dari  sepeda motor pelaku yang diparkir  di depan Polsek tertempel sebuah pesan di secarik kertas yang bertuliskan 'KUHP:HUKUM Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS. 9:29'

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x