MEDIA PAKUAN – Ada pesan tersirat dari pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung pada Rabu 08.20 WIB. Apa itu ?
Peristiwa itu terskenario ketika jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi.
Pelaku terang-terangan menerobos barisan anggota sambil megacungkan senjata tajam.
Sontak peserta apel menghidar namun segera ledakan bom terjadi. Tak urung sebanyak 11 orang jadi korban termasuk pelaku yang tewas di lokasi karena ledakan bom.
Belakangan diketahui identitas pelaku adalah inisial AS alias AM pernah dihukum empat tahun yang sudah bebas pada bulan November 2021.
Olah TKP, pihak Kepolisian membenarkan bahwa pelaku bom bunuh diri membawa sepeda motor bertuliskan kritik soal revisi KUHP yang telah disyahkan oleh Pemerintah dan DPR.
Dari sepeda motor pelaku yang diparkir di depan Polsek tertempel sebuah pesan di secarik kertas yang bertuliskan 'KUHP:HUKUM Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS. 9:29'