Berikut Lokasi Serta Persyaratan Untuk Layanan SIM Keliling Bekasi 18 Agustus 2022

- 18 Agustus 2022, 06:08 WIB
ilustrasi/ lokasi SIM KELILING Bekasi 18 Agustus 2022
ilustrasi/ lokasi SIM KELILING Bekasi 18 Agustus 2022 /Instagram @tmcpoldametro


MEDIA PAKUAN - Di masa sekarang ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal tersebut karena di setiap daerah ada layanan SIM Keliling yang hampir setiap hari beroperasi.

Bagi anda warga Bekasi yang ingin perpanjangan SIM bisa mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.

Baca Juga: Lowongan Kerja DPO Indonesia Agustus 2022, Butuhkan Satu Tenaga Kerja Saja Berikut Persyaratannya

Baca Juga: Anjuran Untuk Bersyukur! Inilah Doa agar Dapat Mensyukuri Nikmat Dimanapun, Kapanpun dan Cocok di hari HUT RI

Untuk lokasi layanan SIM Keliling Bekasi untuk hari ini berada di Bekasi Cyber ​​Park mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.

Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x