Polisi Ringkus Lima Pelaku Pembegalan Aipda Edi di Bekasi

- 16 Februari 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi pembegalan. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/Hadi).
Ilustrasi pembegalan. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/Hadi). /

MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil meringkus pelaku pembegalan terhadap anggota polisi, Aipda Edi Santoso di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menjelaskan, pelaku berjumlah lima orang masing-masing berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17).

Baca Juga: Idaman! Marissya Icha Tunjukkan Perhatiannya Kepada Fadly Faisal dengan Hal Romantis Ini

Adapun peran pelaku berbeda-beda, MH berperan sebagai joki, RMI berperan dalam membacok korban, dan pelaku AM yang membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Kemudian pelaku MAL berperan menyimpan senjata tajam dan RH dia yang menyimpan motor korban," kata Zulpan, Rabu 16 Februari 2022.

Zulpan melanjutkan, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua buah celurit dengan panjang 50 centimeter dan dua unit sepeda motor.

Baca Juga: 'All of Us Are Dead' Duduki Puncak Grafik Mingguan Netflix Untuk Minggu Ke-3

Sambung Zulpan, kelima para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x