MEDIA PAKUAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, untuk menghindari kemacetan memberlakukan satu arah dijalur puncak.
Hal tersebut dalam rangka mengantisipasi kemacetan yang diakibatkan libur Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Kamu Menjadi PNS ? Ini Besaran gaji yang bisa kamu dapat jika lolos, Coba Ikuti Seleksi CPNS
Pemberlakuan jalur satu arah sudah diberlakukan sejak 21 Desember sampai 4 Desember 2021 nanti.
Sebagaimana telah dikutip Media Pakuan dari laman Instagram @divisihumaspolri. Jumat, 25 Desember 2020.
"Berikut Pemberlakuan Satu Arah Jalur Puncak Selama Operasi Lilin Lodaya 2020," tulis @divisihumaspolri dalam akun Instagramnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi Desember 2020: Buruan! Pendaftaran Akhir Bulan Ditutup
Dan pada 31 Desember pada malam tahun baru rencananya akan diberlakukan sistem buka tutup.