Bupati Cianjur Herman Suherman Dua Kali Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Penggelapan Bantuan Gempa Bumi

28 Desember 2022, 07:59 WIB
Bupati Cianjur, Herman Suherman, buka suara ketika dirinya di laporkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan bantuan gempa. / Instagram@hermansuherman/

MEDIA PAKUAN - Bupati Cianjur Herman Suherman dituding menyelewengkan bantuan bencana gempa bumi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan tersebut.

KPK disebut telah menerima dua kali laporan terkait dugaan penggelapan bantuan gempa bumi Cianjur, Jawa Barat yang dilakukan oleh Bupati Herman Suherman.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Laporan pertama sebelumnya diduga diterima KPK pada Jumat, 16 Desember 2022 lalu.

"Ada laporan (lagi) susulan ke pengaduan masyarakat, ini informasi yang terbaru," ucap Ali Fikri, Selasa 27 Desember 2022.

Namun pihaknya masih melakukan verifikasi untuk memastikan laporan tersebut memiliki bukti yang cukup.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Hancurkan Rumah Warga di Nagrak Sukabumi, Satu Keluarga Mengungsi di Sekolah

"Prinsipnya tentu setiap laporan pasti kemudian kami tindak lanjuti denhan verifikasi telaahan ya," katanya dikutip dari pikiran-rakyat.com.

"Yang pertama syarat administratif sebagaimana ketentuan apakah terpenuhi atau tidak. Yang pasti bahwa kami tidak bisa sampaikan siapa pelapornya, materinya apa," ujarnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman diduga melakukan penyelewengan bantuan kepada korban gempa bumi yang berasal dari dana bantuan asing Emirates Red Crescent.

Bantuan tersebut berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga matahari untuk tenda.

Dugaan sementara, Herman Suherman melakukan penyaluran bantuan tidak sebagaimana mestinya. Dia diduga memotong distribusi bantuan dan mengubah kemasan bantuan itu untuk kemudian dijual ke pasar.

Baca Juga: Update H-1 Menjelang Indonesia VS Thailand di GBK pada AFF Mitsubishi Electric Cup 2022 :Tiket Sudah Sold Out

Atas tudingan tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman membantahnya terang terangan. Dia menyebut tugas bupati cukup banyak sehingga tidak pernah terlintas di pikirannya untuk melakukan penyelewengan bantuan kepada warga.

"Yang namanya bantuan itu mohon maaf, mohon maaf ya gak sampai dijual Bupati ke pasar. Masa bupati jual ke pasar, aduh keterlaluan. Bupati banyak kerjaan yang lain," kata Herman Suherman.

"Tinggal itumah silahkan saja (terkait laporan KPK). Saya terlalu naif kalau menjual barang bantuan, warga Cianjur kasihan, masih banyak yang butuh bantuan," ujar Bupati Cianjur.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler