Baca Juga: Ibu Kehilangan Anak Lantaran Rumah Sakit Penuh Pasien Covid-19
Wanita di India mengalami tingkat serangan seksual yang mengkhawatirkan, terlepas dari Kasta atau kelas mereka.
Hampir 34.000 perkosaan dilaporkan di India pada tahun 2018, tetapi angkanya dianggap semakin tinggi, di mana banyak korban terlalu takut untuk melapor.
Pada Maret 2013, setelah mendapat protes tentang pemerkosaan yang sering terjadi di negeri Gujarat, Indiq mengumumkan undang-undang anti pemorkosaan.
Di situ diperkenalkan hukuman lebih keras terhadap pemerkosaan dan mengkriminalisasi beberapa perilaku jahat seperti membuntuti, melemparkan asam ke perempuan, mengintip perempuan telanjang dan menyebarkan gambar telanjang tanpa persetujuan.
Baca Juga: Dunia Sibuk Mengatasi Covid-19 Wuhan Sudah Bebas
Definisi pemerkosaan juga diperluas untuk mencakup pergumulan tubuh yang terjadi tanpa adanya kesepakatan kedua pihak.
Di bawah undang-undang baru, residivis pemerkosaan menyebabkan koma bisa dijatuhi hukuman mati.(Siti Saadah Nurlaela)