Indonesia dan Amerika Serikat Saling Tukar Buronan

- 6 Agustus 2020, 10:53 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Foto: PMJ News/ Dok Net)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Foto: PMJ News/ Dok Net) /

MEDIA PAKUAN-Indonesia dan Amerika Serikat saling tukar buronan. Langkah ini sebagai buah kerjasama antara kepolisian masing-masing.

Polri membantu polisi AS memulangkan seorang buronan kasus penipuan ke negara Paman Sam, sebaliknya polisi AS membantu mengembalikan tersangka kasus korupsi dan penipuan ke tanah air. "US Marshall Service (USMS) membantu memulangkan Indra Budiman dan Sai Ngo NG dengan imbalan Marcus Beam," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono dalam konferensi pers daring, Rabu 5 Agustus 2020.

Dilansir dari RingtimesBali.com dengan judul “Saling Tukar Buronan, Mabes Polri dan AS Bekerjasama”, Indra Budiman yang ditangkap USMS di California masuk dalam daftar buronan di Interpol sejak 4 Juni 2018 atas permintaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan dan pencucian uang.

Baca Juga: Diskon 25 Persen Tiket Kereta Api Sampai Akhir Agustus, Ini Jurusannya

Sai Ngo NG masuk daftar buron di Interpol sejak 17 September 2018 atas pengajuan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dengan kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2011—2012. Ia ditangkap di Texas pada tangal 31 Oktober 2019.

Sementara Marcus yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu dengan nama De Mario Corner. Divhubinter Polri, atase KBRI Polri Washington, D.C. dan Polda Bali menyelidiki keberadaan tersangka kasus penipuan investasi itu dan menangkapnya pada hari Kamis (23/7) di Badung, Bali.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Butuh Saran dan Masukan dari SPN

Awi Setiyono mengatakan, Marcus sedang menjalani penahanan sementara untuk masa 20 hari terhitung sejak 24 Juli 2020 di Rutan Polda Bali."Pada saat penangkapan, tersangka ditemukan bersama dengan pasangannya yang kemudian ditahan di Polda Bali dalam perkara produksi konten porno," katanya menjelaskan.(***)

                                

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah