MEDIA PAKUAN - Pada tahun 2010 Arab Saudi digegerkan dengan pemberitaan yang menyeret seorang pangeran Saudi tengah diadili atas dakwaan pembunuhan seorang pelayan Prianya.
Pangeran Saudi tersebut diduga Gay itu, dituduh telah memukuli dan mencekik pelayannya hingga tewas di kamar hotel mewah di London, Inggris.
Di Pengadilan Kriminal Pusat Inggris di London, Pangeran Saud Bin Abdulaziz Bin Nasir al Saud dinyatakan membunuh Bandar Abdullah Abdulaziz pada 15 Februari lalu.
Pangeran berumur 34 tahun itu merupakan cucu Raja Saudi, Abdullah.
Baca Juga: Pakai KTP Saja untuk Cek Penerima BLT BBM 2022 Rp600.000 yang Masih Disalurkan hingaa Saat Ini
Pemberitaan tersebut sangat mengejutkan, mengingat Saudi Arabia adalah negara Islam yang sangat tidak menoleransi hubungan sejenis.
Melansir Nadya Labi di www.theatlantic.com yang berjudul "The Kingdom in the Closet".
Nadya menuliskan bahwa di Arab Saudi, hukuman bagi pelaku sodomi adalah hukuman mati. Tapi ironisnya, kehidupan gay di sana berjalan leluasa.
Yasser, 26 tahun, seorang gay, mengatakan: “Di sini jauh lebih mudah menjadi gay daripada straight.”