Ekstradisi Fethullah Gulen Terkendala, Finlandia Hanya Penuhi 7 Syarat Turki: 3 Syarat lain Malah Ditolak

- 12 Juni 2022, 17:34 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyaksikan jet tempur terbang melewati hari terakhir latihan militer Efes-2022.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyaksikan jet tempur terbang melewati hari terakhir latihan militer Efes-2022. /Kepresidenan Turki/
 

MEDIA PAKUAN - Finlandia menolak  untuk mengekstradisi anggota Partai Pekerja Kurdistan (PKK) Fethullah Gülen ke Turki.
 
Sebelumnya Presiden Turki Tayyip Erdogan menetapkan 10 syarat yang harus dipenuhi Finlandia dan Swedia untuk persetujuan  negara itu ke Aliansi Atlantik Utara.

"Finlandia belum setuju untuk menyerahkan kepada Turki orang-orang yang diyakini Turki terkait dengan gerakan Gulen atau organisasi PKK Kurdi, yang mereka anggap teroris," kata laporan itu.
 
 
Baca Juga: Bagikan Foto Terakhir Emmeril Kahn Mumtadz, Ridwan Kamil Ungkap 'Filosofi Hidup Eril'

Pada awal Juni, Finlandia telah menerima sepuluh permintaan ekstradisi dari Turki, tujuh diantaranya dikabulkan Finlandia.
 
Diantara syarat itu, Finlandia menyetujui untuk mengekstradisi dua orang yang dilihat dari dokumennya, tidak menunjukkan tanda-tanda terlibat dalam terorisme. 
 
Erdogan mengatakan bahwa Turki tidak berniat mengubah  posisinya mengenai masalah Swedia dan Finlandia bergabung dengan NATO kecuali jika mereka mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
 
 
Sikap Turki telah membuat perpecahan dalam NATO, Turki  memblokir Swedia dan Finlandia untuk bergabung dengan aliansi, dengan mengajukan syarat yang belum siap dipenuhi oleh Stockholm dan Helsinki. 
 
Barat tidak senang oleh keputusan Presiden Erdogan untuk melancarkan operasi militer di Suriah utara melawan pasukan Kurdi.
 
 
 
Erdogan juga memutusan hubungan dengan Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis yang saling menyalahkan atas pelanggaran wilayahnya.*** 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: https://vz.ru/news/2022/6/11/1162670.html


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x