Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan Mohammed Bin Khidir Bin Hashim Al-Awami, seorang warga negara Saudi.
Baca Juga: Atlet MMA Ukraina Maxim Ryndovskiy Diduga Dieksekusi Mati, Usai Berlatih dengan Atlet Chechnya
Dia dihukum karena telah mengganggu keamanan, menyebarkan kekacauan, menargetkan pasukan keamanan dan menghancurkan properti publik.
Al-Awami juga dilaporkan menyimpan senjata dan bahan peledak di rumahnya dan memiliki RPG, bom molotov, dan perangkat untuk membuat bahan peledak.
Baca Juga: Lagi- lagi, Ramzan Kadyrov Kirim Satu Batalyon Pasukan Chechnya: Hadapi Neo Nazi Ukraina
Hussein Bin Ali Al Bu-Abdullah, yang juga warga negara Saudi, dinyatakan bersalah dengan mengganggu keamanan di Arab Saudi.
Hussein Bin Ali Al Bu-Abdullah, yang juga warga negara Saudi, dinyatakan bersalah dengan mengganggu keamanan di Arab Saudi.
Dia menembak mati seorang anggota pasukan keamanan dan mendanai operasi teroris.
Sementara itu, Mohammed Abdulbaset Al-Muallami, seorang warga negara Yaman, dihukum karena terkait dengan teroris Houthi.
Teroris yang didukung Iran dan secara ilegal memasuki Arab Saudi untuk melakukan operasi teroris.
Al-Muallami dituduh sebagai mata-mata Houthi, ia memberikan informasi posisi pasukan di Arab Saudi.
Al-Muallami dituduh sebagai mata-mata Houthi, ia memberikan informasi posisi pasukan di Arab Saudi.
Baca Juga: Ribuan Massa Dukung Militan Hizbullah, Jalan-Jalan Menjadi Lautan Kuning
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap ketiga pria itu, yang disetujui oleh Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung Arab Saudi.***
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap ketiga pria itu, yang disetujui oleh Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung Arab Saudi.***