Arab Saudi Eksekusi Mati, 2 Warga Arab Saudi dan 1 Warga Yaman: Terlibat Teroris

- 15 Mei 2022, 14:43 WIB
Ilustrasi hukuman mati. Saudi eksekusi pelaku teroris
Ilustrasi hukuman mati. Saudi eksekusi pelaku teroris /Pixabay/kalhh/
 
MEDIA PAKUAN - Arab Saudi mengeksekusi dua warga Saudi dan seorang warga Yaman setelah pengadilan menyatakan merasa bersalah atas tuduhan terorisme, pada hari Sabtu.
 
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan Mohammed Bin Khidir Bin Hashim Al-Awami, seorang warga negara Saudi.
 
 
 
Dia dihukum karena telah mengganggu keamanan, menyebarkan kekacauan, menargetkan pasukan keamanan dan menghancurkan properti publik. 
 
Al-Awami juga dilaporkan menyimpan senjata dan bahan peledak di rumahnya dan memiliki RPG, bom molotov, dan perangkat untuk membuat bahan peledak.
 
Baca Juga: Lagi- lagi, Ramzan Kadyrov Kirim Satu Batalyon Pasukan Chechnya: Hadapi Neo Nazi Ukraina

Hussein Bin Ali Al Bu-Abdullah, yang juga warga negara Saudi, dinyatakan bersalah dengan mengganggu keamanan di Arab Saudi.
 
Dia menembak mati seorang anggota pasukan keamanan dan mendanai operasi teroris.

Sementara itu, Mohammed Abdulbaset Al-Muallami, seorang warga negara Yaman, dihukum karena terkait dengan teroris  Houthi.
 
 
Teroris yang didukung Iran dan secara ilegal memasuki Arab Saudi untuk melakukan operasi teroris.

Al-Muallami dituduh sebagai mata-mata Houthi, ia memberikan informasi posisi pasukan di Arab Saudi.
 
Baca Juga: Ribuan Massa Dukung Militan Hizbullah, Jalan-Jalan Menjadi Lautan Kuning

Pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap ketiga pria itu, yang disetujui oleh Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung Arab Saudi.*** 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Saudigazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x