Pengungsi Afghanistan di Korea Selatan Diizinkan Bekerja di Sektor Pertanian

- 16 Desember 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi Korea Selatan Mengalami Peningkatan Kasus Covid 19
Ilustrasi Korea Selatan Mengalami Peningkatan Kasus Covid 19 /pixabay/Chickenonline

 

 
MEDIA PAKUAN-Pengungsi dari Afghanistan di Korea Selatan akhirnya diizinkan oleh pemerintah setempat untuk bekerja.
 
Pemerintah Korea Selatan, pada hari Selasa mengatakan, para pengungsi diizinkan untuk bekerja musiman di sektor pertanian dan perikanan. 
 
Pengungsi diperbolehkan bekerja disektor itu sejak Agustus 2021.
 
Mereka melarikan diri dari Afganistan untuk menghindar dari rezim Taliban. 
 
Kementerian Kehakiman dan Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan mengumumkan serangkaian langkah untuk melonggarkan peraturan perekrutan pekerja asing untuk pekerjaan musiman guna mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor ini. 
 
Sejak 2017, Kementerian Korea Selatan telah menerima pekerja migran musiman dengan visa C-4 jangka pendek. 
 
Karena pertanian dan peternakan mengalami kekurangan tenaga kerja karena populasi yang menua. 
 
Pekerja dengan visa ini dapat bekerja hingga lima bulan di sini selama musim panen. 
 
Tetapi peternakan mengalami kesulitan mempekerjakan pekerja asing sejak tahun lalu karena pandemi COVID-19.
 
Sebagai tindakan sementara, sejak Februari tahun ini, pemerintah mengizinkan warga negara asing yang tidak memiliki visa kerja untuk bekerja sebagai pegawai musiman.
 
Sekitar 1.470 orang seperti itu telah diberikan pekerjaan melalui tindakan sementara, menurut kementerian.
Sementara tindakan sementara itu awalnya akan berakhir pada Maret tahun depan, pemerintah memutuskan untuk membuatnya permanen.
 
Juga mulai 1 Januari, mereka yang dapat melakukan pekerjaan musiman akan diperluas untuk mencakup siswa internasional di sini. 
 
Juga, warga Afghanistan yang masuk ke Korea dan diberi status "kontributor khusus" untuk kegiatan mereka membantu pemerintah Korea di Afghanistan, akan diizinkan bekerja musiman.***
 
 
 
 
 

 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: m.koreatimes.co.kr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x