Akibat Pertengakaran Hebat Pria 34 Tahun, Bunuh Mantan Pacar hingga Tewas Mengenaskan

- 24 November 2021, 13:23 WIB
Akibat Pertengakaran Hebat Pria 34 Tahun, Bunuh Mantan Pacar  hingga Tewas Mengenaskan
Akibat Pertengakaran Hebat Pria 34 Tahun, Bunuh Mantan Pacar hingga Tewas Mengenaskan /Ilustraasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Pelaku  pembunuhan seorang gadis akhirn Baca Juga: Semakin Manjakan Aldebaran, Bikin Baper! Sinopsis Ikatan Cinta 24 November 2021 ya di tangkap pihak keamanan setempat.

Pihak keluarga meminta kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman pada pelaku pembunuhan.

Usuat punya usut pembunuhan nyatanya merupakan mantan pacar si korban.

 Pria tersebut "sengaja" menyebabkan kecelakaan tersebut yang terjadi di Pulau Jeju dan menyebabkan kematian mantan pacarnya di kursi penumpang.

Baca Juga: Tidak Disangka Banyak Pengemis di Makkah, TKI: Lihat Mereka Itu Pada Memaksa Sampai Seperti Ini

Seorang pengacara dari pria tersebut mengklaim bahwa penuntutan tidak punya cukup bukti atas tuduhan pembunuhan tersebut.

Selama sidang di Pengadilan Distrik Jeju, Senin, menuntut menuntut hukuman penjara untuk pria 34 tahun itu, dengan tuduhan yang menuntut hukum.

Kejadian itu memulai seorang pria mengendarai mobil convertible dengan korban, 28, sebagai feri, selama perjalanan mereka ke pulau resor.

Selama perjalanan pria itu mengemudi di bawah pengaruh alkohol dengan tingkat alkohol dalam darah 0,118 persen.

Menurut surat izin mengemudi dengan tingkat alkohol 0,118 persen tidak diizinkan untuk mengemudi.

Baca Juga: 5 Cara Ini Dapat Mengatasi Migrain dengan Cepat, Berikut Penjelasannya!

Mobil tersebut menabrak dan menabrak kendaraan pertanian yang diparkir di sisi jalan.

Wanita tersebut yang menjadi penumpang tidak memakai sabuk pengaman dan keluar dari atap mobil yang saat terbuka.

Dia menderita luka parah di kepala dan menjalani operasi tiga kali setelah kecelakaan tetapi tetap tidak sadar sampai dia meninggal.

Keluarga korban menuntut pelaku atas kejadian tersebut karena menyebabkan kecelakaan yang disengaja.

Baca Juga: Andin Semakin Manjakan Aldebaran, Bikin Baper! Sinopsis Ikatan Cinta 24 November 2021

Sebelum kejadian kecelakaan itu pasangan tersebut sempat bertengkar dan terekam ditelpon korban.

Dalam file audio tersebut terdengar percakapan untuk memakai sabuk pengaman.

"Apakah kamu tidak memakai sabuk pengaman?" Begitu korban menjawab “Tidak”.

Setelah korban menjawab terdengar suara jeritan dan beberapa detik kemudian terjadi tabrakan.

Kecepatan mobil mencapai 114 kilometer per jam saat mendekati benturan, menurut jaksa penuntut.

"Pria itu mempercepat kendaraannya secara tiba-tiba, mengetahui bahwa korban tidak mengenakan sabuk pengaman. Dia juga tidak mengambil tindakan apa pun untuk menyelamatkan nyawa korban setelah kecelakaan itu," kata jaksa.

Baca Juga: TKI Tercengang Lihat Mahasiswi Arab Saudi Sudah Tidak Pakai Hijab saat Pulang Kuliah: Sudah Akhir Zaman

Dalam rekaman tersebut pria itu tidak menunjukkan suara teriakan atau keterkejutan pada saat kecelakaan itu.

Keluarga korban juga bersaksi bahwa pelaku tidak ada pada saat dirumah sakit dan di pemakaman korban.

Tetapi pengacara pria itu membantah bahwa pelaku tidak bersalah dan tidak masuk akal untuk memelakukan pembunuhan berencana tersebut.

Pria itu bersaksi bahwa dia sangat mabuk pada saat kecelakaan dan tidak ingat apa yang terjadi.

Akhirnya pengadilan akan menjatuhkan hukuman kepada pelaku atas kasus tersebut pada 16 Desember.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x