MEDIA PAKUAN- Kasus yang menimpa aktor pemenang piala Oscar pada 2013, Cuba Gooding Jr, seakan tak kunjung usai.
Cuba Gooding Jr dituduh telah memperkosa seorang wanita di hotel New York City hingga dua kali.
Hakim Distrik AS Paul Crotty mengeluarkan penilaian default terhadap Gooding pada hari Kamis, mengatakan tampaknya bintang pemenang Oscar "Jerry Maguire" dengan sengaja mengabaikan gugatan dan menunggunya lebih lama tidak adil bagi penuduhnya.
Wanita itu saat ini tengah mencari juri untuk persidangan, Dia menuntut ganti rugi sebesar $6 juta atau setara dengan Rp86.638.200.000.
Dalam kasus ini Hakim Crotty memberikan batas waktu kepada Gooding untuk menanggapi dan membela diri dalam gugatan atau membayar ganti rugi
Pengacara Gooding, Mark Jay Heller, mengatakan tuduhan itu tidak benar.
" Tuduhan itu salah. Itu adalah peristiwa yang terjadi tujuh tahun lalu, tidak ada keluhan yang pernah diajukan.Kami yakin tuduhan dan pengaduan tersebut akan dihentikan," kata Heller.
Baca Juga: Omesh Relakan Mobil Kesayangannya, Mercedesvito jadi Ambulance Bantu Pasen Covid 19