Gemparkan Arab Saudi, Beredar Video Seorang Pria Yang Mengaku Nabi di Akun Snapchat

29 Januari 2022, 17:44 WIB
Gemparkan Arab Saudi, Beredar Video Seorang Pria Yang Mengaku Nabi di Akun Snapchat /tangkapan layar video Youtube/

MEDIA PAKAUAN - Masyarakat Arab Saudi digegerkan dengan beredarnya sebuah postingan video di akun Snapchat.

Dalam video tersebut seorang pria mengklaim dirinya sebagai nabi. Video tersebut tersebar pada Rabu, 26 Januari 2022.

Dalam unggahan tersebut pri aitu mengatakan kata-kata buruk dan ekspresi yang di luar adab umum, selain dia juga menabrak kendaraan di jalan umum dan mengancam pejalan kaki dengan senjata tajam.

Baca Juga: BONGKAR! Teka-teki Geopolitik Rusia Vladimir Putin di Ukraina

Tak berapa lama video tersebut beredar, Polisi keamanan setempak menangkap pria tersebut.

Dilansir dari aawsat Keamanan Publik Saudi mengkonfirmasi, setelah dilakukan interogasi dipastikan bahwa orang tersebut dalam kondisi tidak normal (sakit jiwa).

Meski demikian pelaku tetap ditangkap dan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya dengan dirujuk ke Niyabah ‘Aamah (Penuntut Umum).

Semenatara itu menanggapi postingan video tersebut Penasihat Hukum di Arab Saudi, Dr. Saad Al-Wahaibi mengatakan bahwa terdakwa melakukan dua kejahatan syari’ah dan informasi, sebagaimana dalam wawancaranya dengan Asharq Al-Awsat.

Baca Juga: BONGKAR! Teka-teki Geopolitik Rusia Vladimir Putin di Ukraina

Dia menjelaskan bahwa hukuman untuk pelanggaran syari’at adalah bertobat, atau dihukum paling berat dengan dibunuh, jika dia tidak mengakui kesalahannya.

Namun, sebelum dijatuhi hukuman lanjut Saad, akan dipastikan kondisi mentalnya, dan itu akan diputuskan komite khusus dari para ahli seperti dokter spesialis jiwa.

Karena klaim kenabian merupakan klaim terhadap Allah ‘Azza wa Jalla, yang jelas kedustaan besar.

Dr. Al-Wahaibi kemudian menjelaskan alasan mengklasifikasikannya sebagai kejahatan informasi, karena orang tersebut muncul di platform media sosial.

Baca Juga: Menarik! Begini Cara Member BTS Memandang Satu Sama Lain: Persaudaraan Dibelakang Layar hingga Latihan

Dia mengubah fakta dan berbohong kepada publik dengan mengklaim apa yang salah. Dah jika terdakwa mabuk, dia akan dituntut atas kejahatannya lainnya.

Di antaranya karena dengan sengaja menghilangkan akal sehat dengan tangannya sendiri, sehingga dia diperlakukan menurut hukum sebagai seorang yang waras yang melakukan kejahatan.

Dr. Al-Wahaibi menambahkan bahwa jika dia berada di bawah pengaruh penyakit mental, hukumannya ditentukan oleh pengadilan Syariah..***

 

 

 

 

 

 

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Aaswat

Tags

Terkini

Terpopuler