Sebelum Ditutup! Simak Cara Pendaftaran Polri 2023 Taruna Akpol Terbaru Secara Online

- 15 April 2023, 08:00 WIB
pendaftaran Polri 2023 Taruna Akpol yang terbarunya sudah dibuka
pendaftaran Polri 2023 Taruna Akpol yang terbarunya sudah dibuka /

3. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;

4. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres;

5. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

a) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
b) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu
keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
c) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte
kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
d) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode
tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan
Tinggi yang menerbitkan;
e) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan
fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
f) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak
10 lembar;
g) surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
h) surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di
website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
i) surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau
hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
j) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
k) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
l) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
m) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang
sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
n) surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau
ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
o) surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang
bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
p) surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma
kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

5. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;

6. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

7. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Taruna/i Akpol
Tahun Anggaran 2023 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah