Kemudian, lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta dalam setahun, begitupun untuk bantuan anak sekolah setiap jenjang pendidikan akan berbeda jumlahnya.
Adapun untuk bantuan BPNT tidak memiliki kategori untuk penerimanya, akan tetapi memiliki syarat yaitu termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
Saat ini banyak masyarakat yang menanyakan kapan jadwal pencairan PKH dan BPNT 2023, agar masyarakat mengetahui jadwal pencairan masyarakat harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu.
Baca Juga: Cair Bulan Januari Ini! Buruan Cek Penerima PKH 2023 Tahap 1 Melalui Link
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan layanan masyarakat berbasis data penduduk, yang nantinya data tersebut akan digunakan untuk menyeleksi masyarakat, yang berhak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2023.
Oleh karena itu, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftarkan diri di DTKS, adapun cara untuk mendaftar di DTKS bisa melalui offline dan online.