Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa memastikan melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2023:
1. Siapkan KTP dan pastikan sudah masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan identitas sesuai dengan yang tertera di KTP
3. Kemudian, isi Provinsi, Kabupaten, kecamatan, dan Desa
4. Masukan nama lengkap
5. Masukan kode pada kotak yang sudah disediakan
6. Pilih Cari Data
Tunggu hingga sistem mulai membandingkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023, sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.***