Ingin Tahu Dapat atau Tidaknya BLT? Berikut Cara Cek Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

- 3 Februari 2023, 14:00 WIB
 BPNT 2023 yang bisa dicairkan dengan cara login situs cekbansos.kemensos.go.id
BPNT 2023 yang bisa dicairkan dengan cara login situs cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/Ekoanug

MEDIA PAKUAN - Jika ingin tahu dapat atau tidaknya BPNT 2023 bisa kalian simak caranya di artikel ini.

Dalam artikel ini terdapat cara cek penerima BPNT 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Nah nantinya anda bisa tahu dapat atau tidaknya BPNT 2023 yang disalurkan pemerintah.

 

Sebelum melakukan cek penerima BPNT Januari 2023, masyarakat terlebih dahulu harus terdata di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Hanya Pakai KTP, Anda Bisa Cek Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

DTKS Kemensos ini merupakan data yang mencakup daftar nama yang akan menerima berbagai bansos termasuk BPNT Januari 2023.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa cek penerima BPNT Januari 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat hanya perlu menggunakan HP dan KTP untuk mengisi data saat melakukan cek penerima BPNT 2023.

Baca Juga: Bansos Terus Berlanjut! BPNT 2023 Cair Cek Syarat: Begini Cara Daftar dan Nama Penerima Bantuan Rp2,4 Juta

Berikut ini cara cek penerima BPNT Januari 2023:

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi sejumlah kolom alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

3. Masukkan nama lengkap.

Baca Juga: Penyanyi Asal Minang! Andra Respati dan Gisma Wandira Nyanyikan Lagu Satu Ikatan Cinta: Inilah Liriknya

4. Tulis beberapa kode huruf yang sesuai dengan gambar.

5. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian.

Apabila nama masyarakat tercatat sebagai penerima BPNT 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.

Saat melakukan pencairan, masyarakat harus membawa beberapa dokumen diantaranya KTP, KK, Kartu Sembako, dan surat undangan ke kantor pos terdekat.

Demikian informasi terkait bansos BPNT Januari 2023.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x