Sedangkan nominal lengkap penerima bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa sekolah SD, SMP, SMA dan SMK ialah sebagai berikut:
- Peserta didik SD, MI, Paket A mendapatkan dana dengan sebesar Rp450.000, per-tahun.
- Peserta didik SMP, MTs, Paket B mendapatkan dana dengan sebesar Rp750.000, per-tahun.
- Peserta didik SMA, SMK, MA, Paket C mendapatkan dana dengan sebesar Rp1.000.000, per-tahun.
Baca Juga: Bikin Nagih! Ini Resep Tahu Bakso Tuna: Camilan Baru Super Lezat
Anda bisa datang langsung ke kantor cabang bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening PIP, serta membawa dokumen persyaratannya, alurnya seperti ini:
- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP