1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id pada browser ponsel android Anda.
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan pada kolom ‘WILAYAH PM’.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Isi huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon ‘refresh’ untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol ‘CARI DATA’.
Apabila nama masyarakat tercatat sebagai penerima BPNT 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.
Saat melakukan pencairan, masyarakat harus membawa beberapa dokumen diantaranya KTP, KK, Kartu Sembako, dan surat undangan ke kantor pos terdekat.
Setelahnya, masyarakat bisa menggunakan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pangan pokok.