Alhamdulillah Segera Dibuka! Berikut Syarat dan Kelompok Utama Prioritas Kartu Prakerja Gelombang 48: Simak

- 22 Januari 2023, 10:55 WIB
Ilustrasi syarat dan kelompok utama yang jadi prioritas program Kartu Prakerja gelombang 48 mendatang dibuka lagi tahun 2023.
Ilustrasi syarat dan kelompok utama yang jadi prioritas program Kartu Prakerja gelombang 48 mendatang dibuka lagi tahun 2023. /Tangkapan layar/prakerja.go.id
 
MEDIA PAKUAN - Dikabarkan Program Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023 akan segera dibuka. 
 
Ketahui syarat untuk calon pelamar agar jadi prioritas program Kartu Prakerja gelombang 48 untuk kelompok tertentu.
 
Calon pelamar yang yang diutamakan untuk bisa mengikuti, serta daftar program Kartu Prakerja gelombang 48 nanti terdapat 8 kelompok.
 
 
Syarat dan kelompok utama tersebut yaitu pencari kerja, lulusan baru, karyawan atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, buruh, pekerja yang dirumahkan, dan bukan penerima upah.
 
Selanjutnya, yang menjadi sasaran dari program pemerintah satu ini yaitu pelaku usaha mikro atau UMKM dan kelompok disabilitas atau difabel.
 
Dikabarkan pendaftaran akun bisa mulai dilakukan pada Januari 2023. Hal ini dilansir dari prakerja.go.id.
 
 
Hingga saat ini pihak Manajemen Penyelenggara Kartu Prakerja pengelola program ini belum membuka aksesnya.
 
Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 informasinya akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023 yakni antara bulan Januari hingga Maret.
 
Syarat mendaftar sampai menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 di bawah ini:
 
 
- WNI dengan usia minimal 18 tahun.
 
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
 
- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
 
- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
 
 
- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja
 
Nah, demikian paparan mengenai syarat dan Kelompok Utama Prioritas Kartu Prakerja gelombang 48 2023.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x