Segera Berakhir, Segera Cek Penerima PKH Tahap 4 Desember 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Desember 2022, 12:55 WIB
Segera Berakhir, Segera Cek Penerima PKH Tahap 4 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Segera Berakhir, Segera Cek Penerima PKH Tahap 4 2022 di cekbansos.kemensos.go.id /HALOYOUTH /

MEDIA PAKUAN - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 Desember 2022 akan segera berakhir.

Segera cek Penerima PKH tahap 4 Desember 2022 secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui link tersebut, nantinya masyarakat akan mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH tahap 4 Desember 2022.

Seperti yang diketahui, bansos PKH merupakan salah satu bansos bersyarat yang disalurkan Kemensos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Tumbangkan West Ham United, Arsenal Semakin Nyaman di Puncak Klasemen Premier League :Unggul 7 Poin

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dana mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.

Adapun rincian bantuan dana yang disalurkan kepada penerima PKH tahap 4 Desember 2022 ialah sebagai berikut:

- Kategori anak SD atau sederajat akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap.

- Kategori anak SMP atau sederajat akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap.

- Kategori anak SMA atau sederajat akan menerima bantuan Rp500.000 per tahap.

- Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap.

- Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap.

- Kategori ibu hamil akan menerima bantuan Rp750.000 per tahap.

- Kategori anak usia dini atau balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Presiden Serbia Aleksandar Vucic Keluarkan Perintah Siaga Pertempuran di Wilayah Kosovo

Kemudian, untuk mengetahui masyarakat terdaptar atau tidak sebagai penerima PKH tahap 4 Desember 2022 bisa secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Simak berikut ini cara cek penerima PKH tahap 4 Desember 2022:

1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP.

2. Lalu siapkan juga KTP untuk dijadikan rujukan pengisian data.

3. Lengkapilah alamat sesuai kolom yang ada seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

5. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Setelah selesai, maka lanjut klik 'Cari Data'.

Jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, maka pada situs tersebut akan muncul nama beserta informasi terkait PKH tahap 4 Desember 2022.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah