Mau Dapat BSU 2022? Berikut 2 Syarat Penting agar BLT Kemnaker Rp600.000 Bisa Cair di Kantor Pos

- 28 Desember 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi – ingin mendapatkan BSU 2022, harus memenuhi beberapa persyaratan penerima BLT Kemnaker sebesar Rp600.000.
Ilustrasi – ingin mendapatkan BSU 2022, harus memenuhi beberapa persyaratan penerima BLT Kemnaker sebesar Rp600.000. //Instagram.com/@bank_indonesia/

MEDIA PAKUAN - Bagi pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU 2022, harus memenuhi beberapa persyaratan penerima BLT Kemnaker sebesar Rp600.000.

Terdapat dua syarat penting yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2022 yang ingin mendapatkan BLT Kemnaker Rp600.000.

Adanya syarat tersebut bertujuan agar penyaluran BSU 2022 bisa lebih tepat sasaran kepada calon penerima BLT Kemnaker Rp600.000.

 

Jika pekerja masih belum mencairkan dana BSU, nantinya dana BSU tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Cukup Siapkan NIK Saja, BSU 2022 Bisa Dicairkan Melalui Kantor Pos Sebesar Rp600.000

Selain itu, bagi pekerja yang ingin mencairkan dana BSU di kantor pos wajib memiliki dua syarat ini.

Dua syarat tersebut yakni berupa, e-KTP dan QR Code yang didapatkan dari aplikasi PosPay.

Nantinya, QR Code tersebut akan dijadikan bukti sudah berstatus sebagai penerima, pada saat pencairan yang diperlihatkan kepada petugas kantor pos.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x