Diharapkan Pekerja Cairkan BSU Tahap 8 Sebelum Tanggal Ini, Simak Berikut Ini Cara Cek Penerima BLT Kemnaker

- 9 Desember 2022, 12:00 WIB
pencairan BSU tahap 8 sebentar lagi berakhir karena ada batasan tanggal pencairan BLT Kemnaker.
pencairan BSU tahap 8 sebentar lagi berakhir karena ada batasan tanggal pencairan BLT Kemnaker. /Pixabay.

MEDIA PAKUAN - Perlu para pekerja harus tahu pencairan BSU tahap 8 sebentar lagi berakhir karena ada batasan tanggal pencairan BLT Kemnaker.

Maka dari itu para pekerja harus segera cek penerima BLT Kemnaker agar bisa tahu dapat atau tidaknya BSU tahap 8.

Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BLT Kemnaker, pekerja akan disalurkan BSU tahap 8 sebesar Rp600.000.

 

 

BSU 2022 saat ini sudah memasuki tahap 8, dan pemerintah menghimbau kepada pekerja yang sudah berstatus sebagai penerima untuk secepatnya melakukan pencairan.

Baca Juga: Ingat! Pencairan BSU 2022 Hanya Sampai 20 Desember, Cek Syarat Penerima

Bagi para pekerja yang sudah berstatus sebagai penerima, bisa mencairkan BSU 2022 sebelum tanggal 20 Desember 2022.

Pencairan dilakukan di PT Pos Indonesia (kantor pos), dengan membawa bukti QR Code dari aplikasi PosPay.

Adapun cara mencairkan BSU 2022 melalui aplikasi PosPay:

1. Unduh Aplikasi PosPay di Play Store

2. Buka aplikasi dan daftar akun

3. Isi username, password, dan kode OTP dari SMS yang dikirim kemudian buat PIN transaksi

4. Klik tombol merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker

9. Maka akan tampil status penerima BSU di Pospay

10. Jika NIK dan data sesuai dengan penerima BSU 2022, muncul kode QR

Baca Juga: BSU Tahap 8 Cair Hari Ini 8 Desember 2022, Segara Login PosPay untuk Cek Penerima BLT Kemnaker Rp600.000

Adapaun cara-cara mencairkan BSU 2022 melalui kantor pos:

1. Bawa dokumen yakni KTP

2. Screenshot status BSU anda telah disalurkan di situs BSU.kemnaker.go.id

3. Atau anda juga bisa bawa surat keterangan penerima BSU 2022 dari perusahaan

4. Datang ke Kantor Pos dan bawa dokumen diatas

5. Petugas Kantor Pos memberikan BSU 2022 Rp600 ribu secara tunai jika sesuai

Ada beberapa masyarakat yang bisa mendapatkan bansos ini atau kriteria masyarakat penerima manfaat bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah berjumlah Rp600.000:

Baca Juga: Perhatian! BSU 2022 Akan Berakhir, Cairkan BLT Subsidi Gaji Sebelum Akhir Desember: Dapatkan Rp600.000

• Penerima Bansos Bukan ASN atau PNS dan juga bukan anggota TNI atau Polisi,

• Penerima harus merupakan masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,

• Masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

• Penerima Bansos Program BSU

• Masyarakat atau pekerja yang memiliki upah atau penghasilan dibawah Rp.35,5 juta perbulan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 8 dengan PosPay dan Dapatkan BLT Kemnaker Rp600.000 di Kantor Pos

Itulah sekilas informasi BSU Subsidi Gaji sudah cair kepada 11,1 juta pekerja atau buruh yang tercantum sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Namun sebelum itu, pekerja login terlebih dahulu di link kemenaker.go.id untuk memastikan sudah berstatus sebagai penerima.

Demikian informasi mengenai BSU 2022 tahap 8, yang saat ini disalurkan pemerintah kepada penerima.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x