Harap Tenang, Kemnaker Salurkan BSU Tahap 8 kepada 1 Juta Pekerja di Desember 2022, Simak Cara Cek Penerimanya

- 8 Desember 2022, 14:00 WIB
Kemnaker akan menyalurakan BSU tahap 8 kepada 1 juta pekerja saja, pada bulan Desember 2022 ini sebesar Rp600.000
Kemnaker akan menyalurakan BSU tahap 8 kepada 1 juta pekerja saja, pada bulan Desember 2022 ini sebesar Rp600.000 /Pixabay @iqbalnuril/

MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker akan menyalurakan BSU tahap 8 kepada 1 juta pekerja saja, pada bulan Desember 2022 ini.

Maka bagi para pekerja atau buruh untuk segera cek penerima BSU tahap 8 secara online dari Kemnaker itu.

Diharapkan pekerja agar segera cek penerima BSU tahap 8 karena kuota penerima terbatas saja di Desember 2022.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu ATM yang seperti di atas, anda bisa melalui kantor pos Indonesia yang telah disiapkan oleh kemnaker.

Baca Juga: BSU Tahap 8 Desember 2022 Sudah Cair di Kantor Pos Indonesia, Pekerja Segera Login Aplikasi PosPay

Namun pekerja harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan ini, simak cara untuk mendapatkan BSU tahap 8 pada bulan Desember melalui aplikasi Pospay.

• Unduh aplikasi Pospay di play store melalui hp anda.

• Kemudian registrasi akun dengan membuat username, password, masukkan kode OTP dari hp anda, lalu membuat PIN Transaksi.

• Masuk ke akun dengan mengklik tombol warna merah di pojok kanan halaman utama, kemudian klik logo kementrian ketenagakerjaan.

• Kemudian klik tautan ambil foto dan juga foto e-KTP, dan bisa mengambil ulang foto.

• Lengkapi data peribadi anda.

Baca Juga: BSU Tahap 8 dari Kemnaker akan Cair Desember 2022, Berikut Cara Cek Penerima via bsu.kemnaker.go.id dan PosPay

• Apa bila Nik anda sesuai dengan data penerima BSU maka akan muncul QR Code.

• Selanjutnya anda bisa menunjukan QR Code saat mencairkan BSU tahap 8 sebagi bukti penerima bantuan.

Demikianlah cara untuk cairkan BSU tahap 8 pada Desember 2022 melalui kantor pos dengan sebesar Rp600.000 untuk para pekerja.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x