- Siapkan KTP masyarakat.
- Buka browser yang tersedia di HP masyarakat, salah satunya Google dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Lirik Sholawat Man Ana Lengkap dengan Teks Arab, Latin, Terjemahan dan Makna Terkandung
- Setelah link terakses, isi data wilayah tempat tinggal masyarakat mulai dari data Provinsi hingga data Desa.
- Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Terakhir, masukkan ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kolom pengisian yang telah disediakan
- Klik 'CARI DATA'.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 Desember 2022 maka hasil pencarian akan menampilkan informasi yang memuat nama, usia, dan status penerimaan bansos.
Bansos PKH tahap 4 ini bisa dicairkan melalui bank Himbara.***