1. Bukan sebagai ASN, TNI/Polri, PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
2. Dalam keadaan ekonomi yang kurang mampu/miskin.
3. WNI
4. Tercatat di DTKS Kemensos sebagai KPM.
5. Hanya lansia 70 tahun yang dapat menerima BLT Rp600.000 dalam satu keluarga.
Bagi lansia yang sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan, maka berhak mendapatkan BLT PKH.
Namun, untuk kembali memastikan sebaiknya kembali cek daftar nama penerima via online agar jelas menjadi penerima atau tidak.
Simak berikut ini, cara cek daftar nama penerima BLT PKH Rp600.000:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi kolom "Wilayah PM".
3. Isi juga kolom "Nama PM".
4. Terdapat kode captcha yang harus disalin ke kolom kosong berwarna putih.
5. Klik "cari data"
Demikian informasi mengenai syarat dan cara cek penerima via online, untuk PKH BLT kategori lansia 70 tahun.***