MEDIA PAKUAN - Para pekerja atau buruh harus mengetahui kapan tanggal pencairan BSU tahap 8 pada November 2022 ini.
Selain itu juga, para pekerja harus tahu daftar nama penerima BSU tahap 8 atau juga disebut BLT Subsidi Gaji.
Seperti yang kita ketahui, BSU tahap 8 akan dicairkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria penerima saja.
Pekerja tercantum sebagai penerima BSU tahap 8, nantinya akan disalurkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pencairan BSU Tahap 8 di Kantor Pos dan Rekening Himbara
BSU tahap 8 tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker).
Oleh Kemnaker nantinya BSU atau BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada pekerja melalui beberapa alternatif.
Alternatif untuk pencairan BSU dari Kemanker itu yakni melalui rekening Himbara serta BSI dan kantor Pos Indonesia bagi yang tidak mempunyai rekening.
Maka jika sudah disalurkan oleh pihak Kemnaker ke dua alternatif tersebut, nantinya kalian bisa datangi bank dan kantor Pos Indonesia.