Kemnaker Beri Dua Penjelasan Mengenai Status 'Calon Penerima' Terus, Para Pekerja Penerima BSU Wajib Tahu Ini

- 22 Oktober 2022, 17:44 WIB
ilustrasi/ Kemnaker Beri Dua Penjelasan Mengenai Status 'Calon Penerima' Terus, Para Pekerja Penerima BSU Wajib Tahu Ini
ilustrasi/ Kemnaker Beri Dua Penjelasan Mengenai Status 'Calon Penerima' Terus, Para Pekerja Penerima BSU Wajib Tahu Ini /

Hal ini masih bisa diatasi dengan menyalurkan updeting data, ke agen penyaluran lain salah satunya PT Pos Indonesia (Kantor Pos).

Setelah itu, status akan berubah menjadi 'tersalurkan' dan anda akan menerima BLT sebesar Rp 600.000.

Dana tersebut akan cair melalui bank himbara, atau agen penyaluran lainnya salah satunya kantor pos.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah