MEDIA PAKUAN - Ada kabar bahwa penyaluran Subsidi Upah (BSU) masih berlangsung hingga saat ini, karena baru tersalurkan tujuh juta pekerja atau buruh, dari target 16 juta penerima.
Maka BSU pada Oktober 2022 ini masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp 600.000.
Program BSU tahap 3 Oktober 2022 dinanti oleh para pekerja saat itu yang terkena imbas dari meroketnya harga di seluruh dunia.
BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bisa didapatkan secara online melalui link yang sudah disediakan oleh pihak Kemnaker.
Namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu diantaranya harus mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta.
Selanjutnya, pekerja bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan Tentara Negara Indonesia (TNI).
Jika ingin tahu dapat atau tidaknya BSU 2022, berikut inilah cara cek penerimanya:
1. Login situs kemnaker.go.id.