MEDIA PAKUAN - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 hingga saat ini.
BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000 disalurkan hanya disalurkan kepada anggota keluarga penerima manfaat (KPM) saja.
Namun tidak semua orang bisa mendapatkan BLT BBM 2022, sebab ada beberpa kriteria penerima yang telah ditetapkan.
BLT BBM 2022 nantinya akan disalurkan dengan dua tahap pencairan, yakni di bulan September dan Desember mendatang.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Apakah Anda Penerima BLT BBM 2022? Ini Caranya
Setiap tahap pencairan BLT subsidi BBM, masyarakat akan mendapatkan Rp300.000.
Maka jika dijumlahkan, 20,65 juta KPM akan mendapatkan BLT BBM 2022 senilai Rp600.000 dari dua tahap penyaluran.
Namun BLT BBM hanya diberikan kepada KPM program BPNT dan KPM PKH di DTKS Kemensos. Jika ingin mengetahui syarat lengkapnya, simak sebagai berikut:
1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.