MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sudah tersalurkan kepada tujuh juta pekerja atau buruh pada tahun ini.
Penyaluran BSU 2022 tersebut ternyata dilakukan dengan tiga tahapan saja kepada tujuh juta pekerja itu.
Namun target Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mempunyai presentase 48,3 persen, maka masih ada penyaluran BSU 2022 ke tahap-tahap selanjutnya.
Jika dijumlahkan masih ada 9 juta pekerja lagi yang belum tersalurkan BSU sebesar Rp600.000 dari 16 juta target Kemnaker.
Namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022, karena terdapat kriteria yang harus dipenuhi para pekerja.
Kriteria penerima BLT Subsidi Gaji yakni diantaranya buruh atau pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, pekerja yang tergolong dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak bakal mendapatkan BSU, maka dari itu Kemnaker tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penyaluran BLT Subsidi Gaji 2022 akan disalurkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia, kepada pekerja yang mendapatkannya.