Cek Online Penerima BSU 2022 via www.kemnaker.go.id dengan Mudah dan Cepat, Anda Harus Tahu!

- 22 September 2022, 14:00 WIB
Cek Online Penerima BSU 2022 via www.kemnaker.go.id dengan Mudah dan Cepat, Anda Harus Tahu!
Cek Online Penerima BSU 2022 via www.kemnaker.go.id dengan Mudah dan Cepat, Anda Harus Tahu! /Ilustrasi Pixcel/

MEDIA PAKUAN - Pekerja atau buruh kini bisa cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online.

Maka cukup bermodal hp dan kuota kalian bisa mendapatkan program BSU 2022 Rp600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu.

Saat in program BSU 2022 sudah menyelesaikan tahap pertama, yang dimana terdapat 4,1 juta rekening yang sudah disalurkan.

Selesainya tahap pertama, BSU 2022 Rp600.000 kembali disalurkan ke tahap selanjutnya yakni tahap dua.

Baca Juga: Kumpulan Komentar Random Netizen di Instagram Kemnaker Soal BSU 2022: Bisa di tambah ga nominalnya 6 juta gtu

Pada tahap dua penyaluran BSU 2022, Kemnaker telah menyiapkan 2,4 juta data pekerja yang siap disalurkan BLT Subsisi Gaji Rp600.000.

Maka bagi kalian yang ingin tahun dapat atau tidaknya, bisa dilakukan secara online melalui situs kemnaker.go.id. Simak berikut ini caranya:

1. Login situs kemnaker.go.id.

2. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Kemudian aktivasi akun pakai kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.

4. Setelah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login di kemnaker.go.id

Baca Juga: Apakah Bisa Daftarkan Diri Sendiri sebagai Penerima BSU 2022 agar Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000?

5. Buka kembali situs kemnaker.go.id dan login ke akun Anda.

6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

7. Cek pemberitahuan, nanti akan keluar data yang menampilkan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.

Itulah cara cek secara online dapat atau tidaknya BSU 2022 Rp600.000 awal September.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x