2. Registrasi dahulu dengan klik “Buat Akun Baru”, bagi yang belum punya akun.
3. Input data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan seterusnya, lakukan hingg akhir.
4. Lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, pastikan gambar terlihat jelas.
5. Periksa kembali data diri yang dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai, lalu lanjut ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Bukan Anggota TNI Bisa Dapat BLT BBM 2022 Rp300.000, Ini Cara Dapatkannya
6. Jika selesai, maka segera klik “Buat Akun Baru”.
7. Setelah registrasi berhasil, Anda bisa pilih menu “Daftar Usulan” pada menu utama aplikasi Cek Bansos.
8. Masukkan kembali data diri yang diminta, termasuk memilih jenis bansos BPNT atau PKH agar bisa dapat BLT BBM.
Jika semuanya sudah diikuti dengan benar dan tepat, kalian hanya tinggal menunggu validasi dari pihak Kemensos.***