MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BSU tahap satu ke rekening penerima pada 2022.
Apabila BSU cair namun anda tidak mendapatkannya, berikut ini salah satu penyebabnya.
Adapun penyebab tidak mendapatkan BSU ialah tidak terdaftar menjadi penerima di kemnaker.go.id.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Rp600 ribu di kemnaker.go.id pada 2022 Berikut Tahapannya
Selain itu penyebab tidak mendapatkan BSU karena tidak terpenuhinya syarat sebagai penerima.
Sedangkan Syarat Penerima BSU diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022