4. Bukan PNS, Polri, dan TNI
Adapun bagi para pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU ini bisa menggunakan cara sebagai berikut:
1. Jika belum memiliki akun
- Buka kemnaker.go.id
- Klik "DAFTAR" di pojok kanan atas
- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah
-Masukkan NIK KTP
-Masukkan nama lengkap
-Masukkan nama ibu kandung
- Klik "Berikutnya"