- Wajib memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum / Ahli K3 Listrik dari BNSP / Kemenaker yang masih berlaku, dibuktikan dengan kartu lisensi dan/atau sertifikat.
- Berdomisili di Jawa Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, atau Kalimantan.
- Bersedia ditempatkan di lokasi proyek: Jawa Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan atau Kalimantan.
- Memiliki kemampuan memimpin, melayani pelanggan, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan dalam kondisi cepat, dan memiliki kemampuan memecahkan masalah.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Hari Ini, Kamis 26 Mei 2022: TV ONE, GTV, RCTI dan MNCTV
Baca Juga: Akhirnya! Pendaftaran Taruna TNI AU 2022 Dibuka, Simak Persyaratan dan Alur Pendaftarannya
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang menjalani proses pengadilan dan terlibat dalam perkara hukum, dibuktikan dengan SKCK.
Tautan pendaftaran online:
https://www.inti.co.id/?p=10336.***