Pemerintah Malaysia Larang Ekspor Ayam Mulai 1 Juni

- 24 Mei 2022, 14:16 WIB
Pemerintah Malaysia Larang Ekspor Ayam Mulai 1 Juni
Pemerintah Malaysia Larang Ekspor Ayam Mulai 1 Juni /Foto oleh Alexas Fotos dari Pexels

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan melarang ekpor ayam per 1 Juni 2022.

Dikarenakan Malaysia merasa kekurangan ayam dan kelimpungan karena harganya yang terus meroket.

Kebijakan tersebut disampaikan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob, yang di sampaikan pada Senin, 23 Mei 2022.

Baca Juga: Tidak Mempunyai Kamar, TKW Indonesia Ini Terpaksa Tidur dengan Majikannya di Arab Saudi

Menurut Yaakob kebijakan ini ekspor Malaysia yang mencapai 3,6 juta ayam sebulan akan dihentikan sampai produksi dan harga stabil.

Pemerintah Malaysia pun akan membuka lebar kran impor ayam untuk meningkatkan pasokan ayam negara. Untuk itu pintu izin impor untuk unggas pun akan ditiadakan.

“Pemerintah memandang serius persoalan pasokan ayam dan kenaikan harga yang berdampak pada masyarakat,” kata Datuk Seri Ismail dalam keterangannya.

Baca Juga: Rindukan Mama Dahlia, Kiki Farrel Berharap Ibunda Hadir dalam Mimpi

Langkah itu dilakukan saat negara itu menghadapi kekurangan ayam seiring dengan melonjaknya harga. Warga pun mulai mengeluhkan masalah ini.

Menurut data Departemen Layanan Kedokteran Hewan Kementerian Pertanian dan Industri Makanan Malaysia, negeri itu mengekspor lebih dari 49 juta ayam hidup pada tahun 2020, serta 42,3 ton daging ayam dan bebek.

Singapura mengimpor hampir 73.000 ton ayam pada tahun 2021 - lebih dari sepertiga pasokan ayamnya - dari Malaysia.

Menurut data dari Badan Pangan Singapura, daging ayam merupakan daging yang paling banyak dikonsumsi di Singapura, dengan konsumsi per kapita 36kg pada tahun 2020.

Baca Juga: Ribuan Wali Siswa Muslim di Inggris Murka, Menu Makan Siang Siswa Mengandung Babi

Ismail mengatakan buffer stock juga akan disimpan di fasilitas cold storage sementara proses klaim subsidi oleh peternak akan disederhanakan.

Pemerintah mengetahui laporan bahwa kartel mengendalikan harga dan produksi ayam, katanya.

Komisi Persaingan Malaysia (MyCC) sedang menyelidiki masalah ini dan penyelidikan diharapkan selesai pada Juni.

Pemerintah telah menetapkan harga pagu eceran RM8,90 (sekitar Rp30.000) per kilogram, dan memberikan subsidi kepada peternak unggas sebesar 60 sen per kg dari 5 Februari hingga 4 Juni.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: straitstimes.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x