BLT UMKM Berlanjut Disalurkan Namun NIK KTP tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Ketahui ini Penyebabnya

- 22 April 2022, 13:52 WIB
BLT UMKM Rp600.000 kembali akan cair
BLT UMKM Rp600.000 kembali akan cair / Tangkap layar eform.bri.co.id

 

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp600 ribu kabarnya akan kembali disalurkan oleh pemerintah.

Mengacu pada 2021 untuk bisa mendapatkan BLT UMKM pelaku usaha namanya harus terdaftar menjadi penerima di eform.bri.co.id.

Pengecekan penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id ini diharuskan menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id ada beberapa penyebab salah satunya pencairan BLT UMKM tidak melalui BRI.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2022, Menhub Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Baca Juga: Harry Maguire dan Keluarganya Mendapatkan Ancaman Bom di Rumahnya

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Namun apabila penyaluran BLT UMKM tidak via BRI pengecekan tidak lagi melalui eform.bri.co.id.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x