MEDIA PAKUAN - Di akhir akhir ini harga minyak goreng melonjak tinggi sehingga masyarakat banyak yang mengeluh.
Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat terutama bagi ibu ibu untuk memasak masakan yang digoreng.
Dengan melonjaknya harga minyak goreng, pemerintah mencoba untuk membantu meringankannya dengan membuat program.
Program ini yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Baca Juga: Datang Tidak Mewakili Elemen, Puluhan Pemuda Mau Ikut Demo Terpaksa Diamankan Polisi
Baca Juga: Kepedulian Bikin Luluh Hati, Srikandi Dukung Ganjar Maju Dalam Pilpres 2024
Disadur dari instagram Kementerian Perdagangan, yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng ini yakni masyarakat bawah dan para pedagang.
" Masyarakat yang boleh mendapatkan BLT minyak goreng yaitu keluarga termasuk ke dalam penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan PKL yang berjualan makanan gorengan." tulis Kemendag dalam instagram.
Bagi masyarakat yang termasuk penerima BLT minyak goreng berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp100 ribu per bulan.