Buruan Kuota Terbatas! Pendaftaran Akpol 2022 Masih Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 16 Maret 2022, 14:05 WIB
IlustrasiBuruan Kuota Terbatas! Pendaftaran Akpol 2022 Masih Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
IlustrasiBuruan Kuota Terbatas! Pendaftaran Akpol 2022 Masih Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi /Dok Humas Polda Bali

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian

Baca Juga: Inilah Penyebab Anda Tidak Bisa Tidur menurut Medis

Baca Juga: Menhan Prabowo Bertemu Presiden Prancis Terkait Kelanjutan Kerja Sama Kedua Negara

Selain itu ada juga persyaratan khusus pendaftaran Akpol 2022, berikut ini:

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: akpol.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah