MEDIA PAKUAN - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta kepada para pelaku usaha mikro.
Program BLT UMKM BPUM akan disalurkan Kemenkop pada 2021 ini kepada 3 juta pelaku usaha mikro.
Terdapat tiga tahap penyebaran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada tahun 2021, yaitu pada Juli, Agustus dan September 2021.
Adapun jumlah penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada bulan Juli hingga September 2021, sebagai berikut:
1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro;
2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro;
3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro.
Jika dikalkulasikan, akan ada 3 juta pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro;
2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro;
3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro.
Jika dikalkulasikan, akan ada 3 juta pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Disebut Jelmaan Bidadari, Komentar Negatif Nissa Sabyan Mulai Hilang
Maka ketahuilah cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id sebagai berikut ini:
1. Login link eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
3. Klik tombol "Proses Inquiry";
4. Setelah itu, muncul informasi jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM;
5. Selanjutnya, pesan antrian pencairan BLT UMKM;
6. Pilih nama provinsi hingga kota domisili;
7. Pilih jadwal dan lokasi bank BRI;
8. Konfirmasi kode atau nomor referensi;
9. Screenshot nomor referensi.
Maka ketahuilah cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id sebagai berikut ini:
1. Login link eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
3. Klik tombol "Proses Inquiry";
4. Setelah itu, muncul informasi jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM;
5. Selanjutnya, pesan antrian pencairan BLT UMKM;
6. Pilih nama provinsi hingga kota domisili;
7. Pilih jadwal dan lokasi bank BRI;
8. Konfirmasi kode atau nomor referensi;
9. Screenshot nomor referensi.
Baca Juga: Ramalan Karier 12 Zodiak Hari Ini 26 Agustus 2021: Scorpio Memikul Tanggung Jawab Tambahan Pekerjaan
, kalian juga harus tahu cara cek penerima BPUM melalui banpresbpum.id berikut ini:
1. Login ke link banpresbpum.id ;
2. masukkan nomor KTP;
3. Klik tombol Cari.
Itulah beberapa keterangan dari berita BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Agustus 2021.***
, kalian juga harus tahu cara cek penerima BPUM melalui banpresbpum.id berikut ini:
1. Login ke link banpresbpum.id ;
2. masukkan nomor KTP;
3. Klik tombol Cari.
Itulah beberapa keterangan dari berita BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Agustus 2021.***