Manfaatkan BST Bansos Kemensos Masa PPKM, Simak Persyaratan dan Cara Dapatkannya

- 2 Agustus 2021, 10:52 WIB
Cara Dapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Juli 2021, Login ke Laman cekbansos.kemensos.go.id
Cara Dapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Juli 2021, Login ke Laman cekbansos.kemensos.go.id /Antara

MEDIA PAKUAN - Dalam membantu masyarakat di masa PPKM seperti ini, pemerintah kembali menyalurkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu pada Agustus 2021.

Namun BST Bansos Kemensos ini hanya disalurkan kepada masyarakat yang sudah menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Para KPM bisa cek dapat atau tidaknya BST Bansos Kemensos melalui link resmi yang disediakan pemerintah dtks.kemensos.go.id.

Penyaluran BST Bansos Kemensos ini disalurkan melalui kantor Pos Indonesia pada Agustus 2021.

Baca Juga: Ternyata Hanya Pekerja Ini yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Berikut Keterangan Lengkapnya

Kemensos sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,4 triliun dalam penyaluran BST Bansos.

Adapun beberapa persyaratan umum yang perlu kalian penuhi agar bisa mendapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu.

Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Bantuan PPKM Agustus 2021

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp300 ribu Kemensos.

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

sumber: kemensos

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x